BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Bupati Boltim Sehan Salim Landjar, SH, Bersama Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boltim, Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bertempat di Lantai II Kantor Bupati, Kamis (7/11/2019).
Bupati mengatakan, Dana yang dihibahkan ke Bawaslu sebesar 6,4 Miliar. Ia mengingatkan, agar bawaslu menjalankan tugas pengawasannya.
“Yang diawasi Bawaslu ada tiga, pertama masyarakat, kedua penyelenggara yaitu KPU dan terakhir gerak – gerik Kadidat calon kepala daerah,” kata Sehan.
Sementara itu pimpinan Bawaslu Boltim Harmoko Mando, S.Hut, saat diwawancarai awak media menyampaikan, setelah penandatanganan NPHD ini, mereka akan menggelar rapat internal untuk persiapan tahapan Pilkada.
“Kemarin, kami juga telah melakukan tahapan lauching sosialisasi perekrutan Panwascam, di 7 kecamatan se-boltim,” kata Harmoko.
Harmoko berjanji, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan dan penindakan pelanggaran di setiap tahapan selama Pilkada 2020 berlangsung.
(Hendri)