BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akan melakukan pemantauan aktifitas ASN di Media Sosial.
Hal ini guna mencegah terjadi potensi gangguan ketertiban dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Aparatur Sipil Negeri (ASN), yang menuliskan postingan ujaran kebencian, berita hoax dan termasuk dalam paham radikalisme di Medsos.
“Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kita akan memantau postingan-postingan PNS Boltim di media sosial mereka, ini merupakan tindaklanjut atas surat edaran pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Boltim Hamdi Egam, melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi, dan Komunikasi Publik, Safrial Manangin, Rabu (30/10) tadi.
Ia berharap, ASN Boltim bijak dalam mengunakan medsos, agar tidak merugikan diri sendiri.
Sekertaris Daerah (Sekda) Boltim, Oskar Manoppo juga turut membenarkan hal itu. Menurutnya, jika ada ASN yang menuliskan ujaran kebencian, berita hoax dan termasuk dalam paham radikalisme, pihaknya tidak segan-segan melakukan pemanggilan, dan penindakan tegas sesuai aturan berlaku.
“Karena itu, kami mengajak kepada seluruh PNS, dan juga masyarakat Boltim, agar menggunakan medsos dengan bijak. Tidak ada larangan dalam bermedsos, asal digunakan dengan baik, jangan sampai menulis hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” imbau Sekda.
(Hendri)