Boltim, DeTotabuan.com – Kasus pembalakan liar atau aksi illegal logging kian merajalela di Boltim hingga saat ini. Kawasan hutan lindung bahkan terinformasi tak lepas dari aksi tersebut.
Ironisnya, para pelaku pembalakan pun terlihat tak punya rasa takut lagi dalam melakukan aktifitasnya. Sayangnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, justru terkesan tutup mata akan hal tersebut.
Amatan media ini, sejumlah wilayah cagar alam gunung ambang dan wilayah hutan lindung Mooat – Atoga mulai dialih fungsikan sebagian warga pendatang dari daerah tetangga untuk dijadikan lahan perkebunan.
Salah satu dari Tokoh Pemuda Boltim Hendra Damopolii SE mengatakan, perambahan hutan di Boltim sudah pada posisi kritis.
“Penebangan liar, membuka lahan pertanian di kawasan hutan dan cagar alam dalam kondisi yang memprihatinkan dan hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah,” tutur Damopolii.
Damopolii mendesak agar hal ini harus diseriusi oleh instansi terkait sebab dapat berdampak buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat.
“Penanganan masalah yang sudah kronis harusnya dilakukan dengan luar biasa. Jika tidak mampu, pemerintah harus mengevaluasi pimpinan instansi terkait,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sonny Waroka mengakui, hutan Boltim rawan akan pembalakan liar. Berdasarkan temuan dan bukti di lapangan, para pelakunya merupakan kelompok masyarakat.
“Ini terjadi dengan berkelompok. Pernah kami menemukan kayu yang tidak memiliki dokumen surat izin,” terangnya kepada sejumlah wartawan.
Selain itu, Waroka juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli.
“Sebenarnya ada tim terpadu dari kami dengan pihak keamanan. Hal ini berupaya demi mencegah semakin maraknya kerusakan hutan,” tutupnya. (Fery)