DETOTABUAN, BOLTIM-Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto dan Tomy Sumendap (ManTap) kini bersiap untuk tahapan pendaftaran calon yang akan dilaksanakan KPUD Boltim. Sebelumnya, pasangan ini sudah mengantongi SK dari Partai NasDem dan menyusul dikantonginya SK Partai PKB.
Surat Keputusan (SK) DPP PKB nomor 3311/DPP/01/VIII/2020 tentang pengesahan Sam Sachrul Mamonto dan Tomy Sumendap sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, diserahkan langsung Ketua DPP Bidang Komunikasi dan Informasi, Ahmad Iman.
“Alhamdulillah, saya dan Pak Tomy sudah mendapat dukungan dari dua partai politik dan telah memenuhi syarat dukungan parpol untuk mendaftar di KPU sebagai peserta Pilkada Boltim,” kata Alul, sapaan akrab SSM
SSM juga mengatakan, tetap melakukan komunikasi dengan parpol peraih kursi di DPRD Boltim meski telah mencapai persyaratan 20%.
“Untuk persyaratan pencalonan di KPU tentu sudah memenuhi persyaratan 20%, untuk bisa mengusung calon, tapi kami masih melakukan komunikasi lagi dengan beberapa parpol, bisa jadi partai pengusung kami masih akan bertambah lagi, insyaallah kami akan mendaftar di hari pertama pembukaan pendaftaran di KPU,” Jelas Alul
Selanjutnya, SSM juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPP Partai Nasdem dan PKB yang telah mempercayakan dirinya dan Tomy Sumendap sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Boltim.
“Pertama, tentu saya menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT, karena semua ini terjadi atas kehendak-Nya. Kedua, ucapan terima kasih saya dan Pak Tomy untuk DPP Nasdem dan PKB yang telah menyerahkan SK dukungan kepada kami sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Bolaang Mongondow Timur. Ketiga, ucapan terima kasih kami juga kepada semua pendukung SSM-TS di Bolaang Mongondow Timur yang terus mendoakan perjuangan kami. Insya allah, perjuangan kita ini akan berbuah kemenangan pada 9 Desember nanti,” sebut SSM. (**)