Detotabuan.com, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc dalam penyelenggaraan Tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Cafe Kampoeng Etan Desa Liberia Kecamatan Modayag Barat, Minggu 18 Agustus 2024 dihadiri Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, Komisioner Ikal Salehe, Kasubag Umum dan Logistik Saiful Sukardi dan Jajaran Sekretariat KPU, Narasumber dari Kejaksaan dan Polres Boltim, serta peserta Bimtek Badan Adhoc KPU Boltim.
Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini sangat penting karena berkaitan dengan tugas fungsi dari Sekretariat terutama dalam memberikan suport terhadap kerja – kerja PPK dan PPS dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada yang saat ini sedang berlangsung.
“Tanpa dukungan dari teman – teman Sekretariat maka teman – teman PPK dan PPS pasti akan banyak mengalami kesulitan dan kendala dilapangan,” ujarnya.
Rusmin berharap adanya suport full terhadap kerja – kerja dari Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS.
Dirinya berharap antara Sekretariat dan PPK serta PPS bisa membangun dan menjaga harmonisasi di lingkungan kerja masing – masing karena dengan terciptanya harmonisasi antara PPK dan Sekretariat, PPS dan sekretariat, hal tersebut menjadi salah satu indikator kesuksesan semua pelaksanaan tahapan yang akan dilaksanakan.
Lebih lanjut, Rusmin juga menghimbau agar tetap menjaga netralitas dan bisa memposisikan diri. Ia menegaskan adanya sangsi etik.
“Karena konsekuensi kita berada dalam keluarga besar Komisi Pemilihan Umum adalah menjauh dari hiruk pikuk politik,” tambahnya.
Pada kegiatan tersebut, Yohanes Simarmata narasumber dari Kejaksaan, menyampaikan bahwa Kejaksaan merupakan Lembaga Pemerintahan yang diberikan kekuasaan oleh negara berdasarkan Undang – undang untuk melaksanakan kekuasaan dibidang penuntutan, dan selain itu juga diberikan kekuasaan dibidang lain yaitu melakukan penyidikan terhadap penyelewengan, penyalahgunaan keuangan negara.
“Prinsip untuk pengelolaan keuangan negara atau keuangan daerah adalah transparansi, artinya ada keterbukaan, akuntabel dan partisipatif yaitu keikutsertaan bapak ibu dalam pengelolaan dana untuk proses pemilihan kepala daerah.
PPK, PPS, KPPS serta Pantarlih dilarang mengubah rincian kertas kerja yang diterbitkan oleh KPU,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Polres Boltim sebagai narasumber kegiatan KPU kali ini, Bambang menyampaikan bahwa Polres Boltim akan melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran atau adanya laporan yang terjadi di lapangan.
“Saya menghimbau bapak ibu agar selalu bekerja dengan baik, jangan melakukan penyelewengan atau pun pelanggaran,” ucap Bambang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Bimtek tersebut diharapkan menjadi bekal agar pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Badan Adhoc dapat berjalan dengan baik demi suksesnya Pilkada tahun 2024.
(Alfrieda Serang)