BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Kabupaten Boltim, akhirnya dinyatakan aman dan lengkap dokumen oleh KPU Boltim sebagai calon partai baru peserta Pemilu 2019.
Pasalnya, selisih atau perbedaan 39 Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP pada pendaftaran Senin (9/10/17), dimana seseui dengan dokumen Perindo dimana KTA dan KTP harus sama dengan Sistim Infomasi Partai Politik (Sipol) partai berjumlah 858 KTA dan KTP. Selisih tersebut akhirnya telah dipenuhi. Sehingga dengan demikian Perindo partai pertama di Boltim yang dinyatakan lengkap dokumen.
“Kekurangan dokumen saat pendaftaran Senin tanggal 9 kemarin telah dipenuhi, sehingga KPU Boltim nyatakan Perindo aman, ” terang Ketua KPU Boltm, Awaludin Umbola, Kamis (12/10/17).
Langkah selanjutnya, kata Umbola KPU akan melakukan verifikasi administrasi, tetapi setelah tanggal 16 Oktober 2017 atau setelah ditutupnya pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.
“Tanggal 17 Oktober KPU Boltim akan mulai verifikasi administrasi untuk partai baru yang dinyatakan lengkap dokumen. Selajutnya jika partai tersebut lolos pada verifikasi administrasinya, KPU langsung melakukan verifikasi faktual khusus untuk parpol baru, ” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Boltim Sunarto Kadengakang optimis Perindo akan lolos sebagai partai peserta pemilu 2019 mendatang.
“Kami lihat di website KPU RI, dokumen pendaftaran Partai Perindo telah diterima, itu artinya Perindo masuk zona aman, sehingga kami sangat yakin partai kami akan jadi perserta pemilu, ” tukas Kadengkang. (*/Fhersa)