BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), mengimbau kepada seluruh warga yang belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), diharapkan untuk segera memiliknya.
Hal ini ditegaskan Kepala Disdukcapil Pemkab Boltim, Rusmin Mokoagow, Jumat (30/09/2016), saat di hubungi detotabuan.com via telepon selular.
“Saat ini kita sedang melakukan upaya terkait perekaman serta pembuatan e-KTP bagi warga yang sudah dikatakan wajib, untuk mengantonginya,” kata Mokoagow.
Namun bagitu kata Rusmin, upaya dan langkah ini, harus sepenuhnya didukung oleh Pemerintah kecamatan sekaligus Pemerintah desa (Pemdes) masing-masing wilayah, beserta kesadaran masyarakat wajib KTP.
“Juga yang terpenting kerja sama antar Pemerintah kecamatan dan Pemdes, untuk bagaimana kita mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan perekaman, saat ini kita proaktif ‘jemput bola’ untuk melakukan pelayanan e-KTP secara Mobile, baik di kantor kecamatan ataupun langsung di Kantor Disdukcapik Boltim,” ujarnya, siang tadi
Lanjutnya, di beberapa wilayah kecamatan, saat ini tengah melakukan perekaman. ia memperkirakan ada ratusan orang yang akan melakukan perekaman.
“Sudah empat desa yang terkoordinasi dengan Sangadi, soal perekaman di desa mereka. Tiga minggu sebelumnya, kita telah turun lapangan dan mendatangai dua puluhan desa, sekitar 800 orang melakukan perekaman,” ujarnya lagi.
Disisi lain, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP dan Akta Kelahiran, untuk segera membuatnya mengingat batas waktu ditetapkan hingga akhir bulan ini.
“Selain sikap proaktif dari pemerintah, diharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk mengurus e-KTP dan Akte Lahir, mengingat batas perekaman e-KTP sesuai petunjuk pemerintah pusat, hingga akhir bulan ini,” pungkas Mokoagow. (Fery)