Boltim, DeTotabuan.com – Pemilihan sangadi (Pilsang) di 63 desa di Boltim, terus menuai perhatian kalangan wakil rakyat Dekab Boltim. Seperti, meminta para panitia tingkat desa hingga kabupaten untuk meneliti ijazah para bakal calon sangadi.
Hal ini seperti dikatakan, Ketua Komisi I Dekab Boltim Sofyan Alhabsyi. Dimana dirinya menuturkan, bahwa panitia pilsang tidak boleh kecolongan dalam memverifikasi berkas para calon.
“Panitia Pilsang harus teliti dalam memverifikasi berkas para balon,” kata Alhabsyi.
Lanjutnya, Apalagi belakangan ini adanya isu berkembang penggunaan ijazah palsu (Ipal) oleh balon.
“Setelah diperiksa berkasnya, panitia harus menindaklanjuti langsung di lapangan terkait keabsahan berkas,” terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Senada disampaikan salah satu anggota Komisi III Dekab Boltim Nasrudin Simbala. ia meminta kinerja semua tingkatan panitia pilsang harus dimaksimalkan, agar sangadi terpilih sesuai prosedur dan berkualitas.