Paputungan Sebut Lahan HGU Tak Boleh di Sertifikat

oleh -72 Dilihat
oleh
Suharto Paputungan

DeTototabuan.com, Boltim – Mengenai lahan milik negara yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang berlokasi di Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diduga secara sengaja di buat sertifikat oleh oknum masyarakat.

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kabupaten Boltim,  Suharto Paputungan, membuat dirinya merasa geram sehingga dia (Paputunga, Red) mengungkapkan secara tegas kalau lahan HGU tidak boleh di sertifikat oleh siapa pun sebab itu adalah milik negara bukan milik pribadi.

“Lahan HGU tidak boleh di buat sertifikat. Karena masyarakat cuma hak pakai. Kalau di buat sertifikat, itu tidak boleh sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Paputungan Selasa (22/11).

Lebih dijelaskannya, jika lahan HGU ini hanya sebagai lahan yang di sediakan untuk di pakai oleh masyarakat bukan untuk menjadi hak milik, tetapi digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada, serta di atur dengan perundang-undangan yang mengikatnya.

“Saya ambil contoh di Tutuyan begitu besar lahan HGU, tapi untuk di buat sertifikat sampai sekarang tidak ada sebab masyarakatnya faham betul kalau itu memang tidak boleh karena itu termasuk melanggar aturan,” jelasnya Paputungan ini. (Fery)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.