BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) gelar pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural dan fungsional, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, bertempat di lapangan Gogaluman Tutuyan, Kamis (29/12).
Prosesi pelantikan dan mutasi di setiap instansi pemerintah tersebut, adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Pelantikan pejabat ini dimaksud, untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tigas pemerintah dan pelayanan publik,” ucap Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH, dalam sambutannya.
Hal ini, menurut Bupati, hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penenpatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, serta pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelengaraan tugas serta pelayanan maksimal. Pertimbangan utama dalam menempatkan PNS pada suatu jabatan, adalah kompetensi, pengabdian, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada Negara dan daerah. “Oleh karenanya, setiap pejabat harus memiliki kreativitas, berinisiatif serta berinovasi, mempunyai kemampuan yang besar untuk memiliki wawasan yang luas, dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan,” ujar Bupati.
Lanjutnya, pengukuhan serta pengambilan sumpah jabatan saat ini, merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Boltim. Perubahan serta perampingan organisasi dan tata kerja tentunya, akan berdampak bagi karir PNS. Sebab itu, terdapat pejabat saat ini dipromosi dan maupun demosi. “Hal ini berdasarkan PP Nomor 100 Tahun 200 tentang pengangkatan PNS dalam struktural serta, surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3116/M.PANRB/09/2016 perihal pengisiaan jabatan pimpinan tinggi di lingkup instansi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait dengan pelaksanaan PP Nomor 18 Tahun 2016, dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.108-6/99 perihal penjelasan atas beberapa permasalahan kepegawaian sebagai dampak berlakunya PP 18 Tahun 2016,” papar Landjar siang tadi.
Untuk itu, Saya sampaikan kepada pejabat yang dipromosi bahwa tanggung jawab kalian bertambah, yang harus diemban. Saya harapkan harus dilakukan, dijalankan serta dioptimalkan dengan baik. Sebab, jabatan ini amanah yang wajib dipertanggungjawabkan di kemudian hari. Apalagi, jabatan yang menjadi tugas baru kalian bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bagi pejabat yang demosi jangan berkecil hati, terus tingkatkan kompetemsi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. “Marilah kita bersama-sama bekerja cepat, cerdas, tuntas guna mewujudkan berbagai program pembangunan dari berbagai sektor di Kabupaten Boltim, baik itu bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun bidang lain, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boltim secara keseluruhan. Dengan potensi kita miliki beserta kerja keras, perubahan itu secepatnya dapat kita capai sesuai dengan gerakan Nasional ‘Ayo Kerja’ yang dicanangkan oleh Presiden RI. Maka dengan bekerja, Saya yakin kita dapat menghadirkan berbagai program pembangunan untuk kepentingan masyarakat umumnya dan lebih khusus di Kabupaten Boltim yang sama kita cintai ini,” sebut Bupati.
Diketahui, pejabat lingkup Pemda Boltim yang dimutasi berjumlah 464 pejabat struktural serta fungsional.
Turut hadir dalam pelaksanaan mutasi tersebut, Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit, Ketua DPRD Boltim Marsaole Mamonto, serta anggota, Sekda Boltim Muhammad Assagaf, Danramil Kotabunan, Kapolsek Urban Kotabunan, dan para PNS lingkup Pemda Boltim. (Fery)