BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meminta Polres Bolmong agar menseriusi Persoalan Status Keimigrasian sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Boltim.
Hal tersebut, disampaikan Bupati Boltim Sehan Lanjar SH, dimana dirinya menginginkan agar pihak kepolisian baik itu Polda maupun Polres agar tidak menyepelekan persoalan dari status keimigrasian, yang menurutnya merupakan suatu hal terpenting untuk daerah ini.
“Sekarang banyak pengelola perusahan yang statusnya warga asing masuk di Daerah ini lebih khususnya di Bolmong raya dan Boltim yang baru dimekarkan ini. Oleh karena itu, saya minta polres harus lakukan status kewarganegaraannya,” Kata Sehan Lanjar, Rabu (16/11/2016) kepada sejumlah awak media ini.
lebih Lanjut, dirinya mengungkapkan terkait persoalan ini kiranya harus mendapatkan perhatian dari semua kalangan terutama kepolisian yang memiliki hak serta kewenangan dalam melakukan pemeriksaan secara mendalam.
“Kepolisian harus cekatan dalam menjalankan tugasnya, terutama pemeriksaan terhadap Pihak imigrasi saya yakin ada suatu permainan yang menyeret oknum-oknum tertentu buktinya masih banyak warga Asing yang status keimigrasiannya belum jelas,” tegasnya. (Fery)