PWI Boltim Kecam Pengusiran Dilakukan PT. ASA ke Oknum Wartawan

oleh -1356 Dilihat
Regi Pontoh, Humas PT. ASA saat memberikan Tanggapan kepada sejumlah awak media.
Regi Pontoh, Humas PT. ASA saat memberikan Tanggapan kepada sejumlah awak media.
BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolmong Timur, sesalkan pengusiran yang dilakukan oleh pihak perusahaan tambang PT. ASA kepada dua orang wartawan.
Kedua brigade buru tinta itu yakni wartawan Harian Koran Manado, Modrik J. Mamonto dan wartawan harian Indo Post, Rifki Palengkahu yang sedang melakukan peliputan. Bertepatan, waktu itu tengah bersama dengan rombongon Sekretaris Daerah Boltim, Ir. Hi. Muhamat Assegaf yang berkunjung ke PT. ASA,
“Kami kecam sikap security PT. ASA yakni Iwan Kader itu melakukan pengusiran ke wartawan,” katanya Sekretaris PWI Boltim, Iskandar Zulkarnain, kamis (18/1/18).
Menurut dia, di zaman now seperti sekarang ini hal semacam itu tidak perlu terjadi. Transparansi dalam organisasi atau sebuah perusahaan itu penting sesuai aturan perundang undangan.
“Ini menandakan pihak perusahaan alergi atas kehadiran wartawan,” terangnya.
Sementara itu, wakil ketua PWI Boltim, Rahman Igrisa yang juga mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari pihak PT. ASA mengatakan, pihaknya tidak senang dengan sikap dari PT. ASA yang dilakukan oleh oknum security,
“Masa saya hanya ingin titip motor sebentar saja ditempat parkir karena ada kegiatan tidak dikasih oleh securitynya. Jujur saya selaku warga lingkar tambang tidak dihargai,” kesalnya.
Padahal menurut rahman, pihaknya telah mendapatkan izin parkir dari pihak keamanan yang lain.
“Saya sudah minta izin sama penjaga yang lain yang kerja disitu juga. Saya minta kepihak PT. ASA jika tempatkan orang prioritas warga lingkar tambang masa saya sebagai orang kampung tersinggung atas perlakuan security,” pungkasnya
Terpisah pihak Humas PT. ASA Boltim, Regi Pontoh kepada wartawan meminta maaf soal kejadian itu.
“Atas nama perusahaan kami mohon maaf ke teman teman wartawan. Maklum securitynya orang baru sementara security kami masih magang di PT. JRBM Lanud,”terangnya.
Regi menambahkan, standar operasional prosedur (SOP) perusahaan tidak membolehkan orang luar masuk kelingkungan perusahaan namun jika sudah punya izin dari humas tak menjadi soal.
“Soalnya tadi (kemarin, red) Pak Sekda telphone saya ingin mampir di PT. ASA mau bicara soal CSR sebab pak Bupati ada rapat kerja di Desa Bukaka namun tak sampaikan jika bersama wartawan,” kuncinya. (**)

Tentang Penulis: Administrator

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.