DETOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengimbau Sangadi (Kepala Desa.red) Se-Boltim untuk berhati-hati terkait Pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2017 di 80 desa.
Pasalnya, besarnya pengelolaaan anggaran yang mencapai hingga miliaran rupiah bakal menjerat para pemerintah desa jika pemanfaatan menimbulkan kerugian negara. Bahkan, kabarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik pengelolaan dana dari pemerintah pusat tersebut.
Hal ini, sebagaimana dikatakan oleh Bupati Sehan S Landjar SH saat menggelar pertemuan yang dihadiri seluruh unsur pemerintah desa di Boltim, lalu. Ia menegaskan, Sangadi yang terlibat penyalahgunaan wewenang selaku penguasa anggaran, tidak menutup kemungkinan akan berurusan dengan KPK.
“Saya ingatkan kepada para sangadi, KPK kini membidik pemerintah desa karena anggaran di desa melebihi Rp1 miliar,” ungkap Landjar.
Selain itu, bupati menjanjikan, tunjangan untuk sangadi dan perangkat desa serta Badan Permusyarawatan Desa (BPD) ditingkatkan.
“Tahun depan kita naikkan tunjangan. Kita tambah, tapi tidak banyak,” jelasnya Sehan Landjar.
Lanjut, dirinya menegaskan, semua unsur pemerintah desa harus disiplin terkait menghadiri undangan dalam hal koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Terlebih untuk para sangadi terpilih, ini adalah langkah awal. Selain itu untuk pembangunan infrastruktur desa seperti program air bersih, saluran air dan jalan pertanian harus bersumber dari dana desa,” tegasnya. (Fery)