DeTotabuan, Boltim – Pergantian sejumlah Anggota Dekab Boltim yang pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Boltim Desember 2015 lalu yang berseberangan dengan keputusan partai kembali dipertanyakan. Seperti dua Anggota Legislatif (Aleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Boltim yakni, Samsudin Dama dan Aziz Mamonto. Keduanya jelas-jelas tidak mendukung keputusan partai waktu pilkada.
Pasalnya, dimana waktu itu PAN sebagai partai pengusung Sehan Landjar-Rusdi Gumalangit di pilkada, namun Samsudin Dama dan Aziz Mamonto sebagai kader PAN malah berseberangan dan menenatang keras keputusan partai bahkan dengan sengaja melakukan kampanye kepada calon yang bukan di usung PAN.
Hal itulah yang menjadi pertanyaan dan disorot sejumlah kalangan masyarakat, menurut mereka kenapa Dama dan Mamonto yang sudah jelas melanggar partai tapi sanksinya tak kunjung turun. Bahkan keduanya masih tetap duduk asyik di kursi panas Dekab Boltim.
Diketahui, adapun kedua Aleg ini sudah melanggar keputusan partai, tapi sayangnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Boltim masih membiarkan keduanya duduk manis di kursi Dekab Boltim.
Hal ini pula dikatakan mantan Aleg Boltim periode 2009-2014 Maurits Mamonto, ketika dimintakan tanggapan Selasa (8/11/16) Maurits mengatakan bahwa dia pernah di ganti dari kursi dewan oleh partai melalui Pergantian Antara Waktu (PAW) karena melanggar aturan partai. Tapi yang terjadi di PAN Boltim, dimana dua kadernya yakni Samsudin Dama dan Aziz Mamonto telah melakukan kesalahan dalam partai namun sanksi dari PAN Boltim tidak ada.
“Menurut saya kalau melanggar partai tentu harus di proses PAW. Apalagi pelanggaran itu dilakukan dengan secara sengaja, ” ketusnya.
Sampai berita ini turun Ketua DPD PAN Boltim Rusdi Gumalangit belum bisa dikonfirmasi. (*)