BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengembalikan aset. Sekda Boltim Muhammad Assagaf mengungkapkan pasca perubahan organisasi perangkat daerah terjadi penggabungan dan pengurangan posisi jabatan karena mutasi.
“Ada laporan, aset yang masih dikuasai pemegang sebelumnya. Saya ingatkan untuk segera diserahterimakan kepada pejabat baru,” tegasnya Minggu (29/1).
Lanjutnya juga, aset tak mengikuti pemegangnya, namun tetap tinggal pada satuan kerja tempat aset tersebut tercatat. “Aset bukan milik pribadi yang dipegang terus,” Dia pun akan memerintahkan satuan polisi pamong praja untuk menjemput aset yang tak mau dikembalikan.
“Saya sudah edaran surat edaran peringatan,” ucapnya.
Dia mengancam akan melaporkan PNS yang tak mengembalikan aset ke polisi. “Saya akan laporkan sebagai penggelapan aset ke polisi. Satuan kerja segera catat yang tak mengembalikan aset. Saya akan bentuk tim terdiri satpol PP dan inspektorat,” tegasnya. (Fer)