SK Pengalihan Status PNSD diserahkan Pemkab Boltim

oleh -331 Dilihat
oleh
Serah terima SK PNSD oleh Pemkab Boltim yang diserahkan oleh Asisten I
Serah terima SK PNSD oleh Pemkab Boltim yang diserahkan oleh Asisten II Dr. Ir. Astony Angmalisang
DETOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengalihan status Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) fungsional guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK menjadi PNSD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tepat di lantai Tiga kantor Bupati, Jumat (16/12).
Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH dalam penyerahan SK pengalihan status PNSD fungsional guru dan tenaga kependidikan tersebut, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Pemkab Boltim Astoni Angmalisang, menuturkan, dengan dialihkan status saudara menjadi PNS Provinsi Sulut bukan berarti pemerintahan kabupaten Boltim lepas tanggung jawab terhadap kalian.
“Pemkab bersama dengan Pemprov akan terus mengawasi kinerja kalian selaku Pegawai Negara Sipil,” ujarnya.
Lanjut menurutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 PNS harus kuat, kompak, bersatu padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta bertanggung jawab.
“Berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan pengelolaan pendidikan menengah yang semula menjadi urasan pemerintahan daerah kabupaten/kota dialihkan menjadi urusan pemerintahan daerah provinsi, kemudian ditindak lanjuti dengan peraturan kepala BKN Nomor 1 Tahun 2016 tentang pelaksanan pengalihan PNS daerah kabupaten/kota yang menduduki jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan menjadi PNS daerah provinsi,” terangnya.
Berdasarkan hal tersebut, Kabupaten Boltim telah menyerahkan urasan pendidikan menengah kepada Pemprov Sulut yang telah melaksanakan serah terima personil pada 30 September 2016 di kantor Gubernur Sulut. “Terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2016, saudara selaku guru telah dialihkan menjadi PNS Provinsi Sulut sebagai unsur aparatur negara,” jelas Bupati, yang dibacakan Astoni Angmalisang.
Selain itu, dirinya berpesan kepada guru sebagai PNS, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab ASN dengan etos kerja yang tinggi. Mari kita kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, karena tugas serta tanggung jawab yang saudara emban sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seluruh sistem secara efektif dan efisien.
“Harus mengedepankan disiplin, loyalitas dan profesionalisme yang adalah Trimarta Pengabdiaan, sebagai kunci keberhasilan dalam kerja dan tanggung jawab. Pelayanan prima sebagai abdi masyarakat, terutama saudara sebagai tenaga pengajar penentu masa depan bangsa. Kreatif, inovatif, dan meningkatkan kompetensi serta meningkatkan kualitas sumberdaya manusia,” paparnya.
Sebagai aparatur pemerintahan dan tenaga pengajar untuk Provinsi Sulut, khususnya Kabupaten Boltim, harus membangun mental dan karakter yang mengedepankan kepentingan masyarakat, dan bukan untuk mencari keuntungan sendiri, dengan memulai revolusi mental untuk memperbaiki karekter bangsa menuju Indonesia yang lebih baik.
“Tugas sebagai guru erat kaitanya dengan masa depan bangsa ini, lebih khususnya masa depan kabupaten Boltim yang sama kita cintai, untuk menentukan generasi muda yang adalah penerus bangsa,” imbau Bupati.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BKDD Boltim Darwis Lasabuda, Kepala Diknas Boltim Yusri Damopolii, sejumlah kepala SKPD, dan para guru fungsional tenaga pendidik.
Diketahui, terdapat 145 guru fungsional SMA/SMK Kabupaten Boltim yang dialihkan menjadi PNS Provinsi Sulut, yang terdiri dari 57 guru SMA dan 88 guru SMK. (Fery)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.