BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terpaksa menghentikan pembangunan gedung Alfamart Tutuyan II, Senin (16/3/2020) tadi.
Kepala Bidang Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Boltim, Denny Mamonto mengatakan, dihentikannya pembangunan Gedung Alfamart Tutuyan II, dikarenakan pihak manajemen, belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Penghentian ini sudah sesuai prosedur, Namun kita menunggu itikad baik dari mereka (Alfamart.red) untuk melengkapi ijin, kalau itu (IMB.red) sudah ada baru bisa dilanjutkan,” tegas Mamonto.
Corporate Liasion Alfamart Wilayah Sulawesi Utara, Iwan Kurniawan ketika dihubungi awak media, mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut.
“Belum tahu, saya baru pindah dari Jawa, saya akan coba konfirmasi dulu ke tim yang lama kenapa bisa seperti itu,” ujar Iwan melalui sambungan seluler, Senin malam ini.
Meski demikian kata dia, jika memang informasi itu benar, maka pihaknya akan mematuhi serta siap menanggung segala resiko.
“Kita akan mengurus perizinannya kemudian melanjutkan pembangunannya. Intinya kita akan bersinergi dengan pemerintah setempat,” pungkasnya.
(Hendri)