Detotabuan.com,BOLTIM – Terkait klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/5/2023) kemarin, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyampaikan, memang benar ada pemanggilan terkait klarifikasi soal LHKPN miliknya periode pelaporan 2022.
“Benar kemarin saya sudah mengisi formulir dan melakukan klarifikasi di KPK. Tentu ini (panggilan klarifikasi) baik, sebab KPK memiliki metode sendiri dalam melakukan klarifikasi dan membuat kami mengerti bahwasanya pelaporan LHKPN menjadi sangat penting untuk pejabat negara,” ungkap bupati.
Selain mengklarifikasi, KPK juga meminta sejumlah dokumen pendukung seperti sertifikat kepemilikan tanah dan PBB, serta pembelian aset sebelum dan sesudah menjadi pejabat negara.
Menurut bupati semua sudah terklarifikasi.
“Intinya ada sejumlah aset yang sudah dihapus tapi muncul dalam pelaporan LHKPN tahun 2022. Inilah yang diperbaiki. Jadi kalau ada aset yang dijual harus dilengkapi dengan bukti jual beli, begitu juga kalau ada aset yang bertambah harus dilengkapi dokumennya serta sumber perolehannya,” jelas bupati.
Disisi lain Bupati berpesan kepada semua masyarakat Boltim agar tetap tenang dan tidak terprovokasi serta tidak menanggapi berbagai isu dan komentar miring yang ada di media sosial.
“Karena itu hanya buang-buang energi saja, semakin tinggi pohon berdiri semakin kencang angin bertiup. Jadi kalau tidak mau dihantam angin maka jadilah rumput, tapi harus rela terinjak-injak. Hidup ini pilihan dan semua jabatan memiliki resiko,”tutur bupati.
Reporter : Ida Serang