BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Drs, Rusdi Gumalangit, Rabu (6/11) tadi melantik Pejabat Sangadi (Kepala Desa.red) Modayag II, Mardianti Matfiqi, bertempat di Kantor Camat Modayag.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Mardianti Matfiqi yang dipercayakan oleh Bupati, untuk mengemban Amanah sebagai Penjabat Sangadi desa Modayag II.
“Pelantikan Sangadi Modayag II ini, sebagaimana Ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang menyebutkan bahwa dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang diberhentikan lebih dari 1 tahun , Bupati mengangkat PNS dari Pemda sebagai Penjabat Kepala Desa,” terangnya.
Lebih lanjut Wabup mengatakan, bahwa Sangadi Terpilih Latif Mamonto hari ini telah resmi diberhentikan, Sesuai ketentuan pasal 8 ayat (1) Permendagri No. 66 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri no. 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
Wabup mengajak, seluruh masyarakat yang hadir, khususnya pemangku kepentingan di desa Modayag II untuk tetap bekerjasama, menjaga stabilitas keamanan, merajut kembali silahturahmi dan menghilangkan perbedaan yang sempat terjadi kemarin, serta mendukung program pemerintah baik tingkat desa maupun kabupaten guna percepatan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan.
“Masyarakat wajib mendukung dan membantu penjabat sangadi sementara dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sampai terpilihnya Sangadi Definitif hasil Pemilihan Antar Waktu,” imbaunya.
Diakhir sambutan, Wabup berpesan kepada Penjabat Sangadi yang baru dilantik, agar memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa pandang bulu, serta menerima saran dan kritikan dari masyarakat.
“Sangadi diwajibkan memahami kondisi wilayahnya serta melanjutkan program RPJMDes, Penjabat sangadi berperan penting dalam mengkoordinasikan secara berjenjang pada tingkatan pemerintah dalam proses percepatan pemilihan sangadi antar waktu,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra Hariono Sugeha, SH, Kadis PMD Uyun K. Pangalima, S.Pd, Kabag Hukum Hendra Tangel, SH, Kabag Tapem Ihklas Pasambuna, S.Stp, Camat Modayag Sukaryanto Sudikromo, S.Pd, Wakapolsek Modayag Iptu. I Ketut Wiyasa, Mewakili Danramil Modayag koptu. Hariadi, Serta kepala Desa sekecamatan modayag.
(Hendri)