BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow turun dan meninjau langsung lokasi operasi PT BDL, kawasan Hutan Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Sabtu, (09/10/2021).
Bupati didampingi Asisten 1 Deker Rompas, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Muhammad Arif, Kadis Lingkungan Hidup Yahya Fasa, Sangadi Desa Mopait, dan Sangadi Desa Toruakat.
Sementara, Forkopimda yang hadir Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu, Kapolres Kota Kotamobagu yang diwakili Kabag Ops Kompol Johan Damopolii, dan Dandim 1303 Bolmong serta Kepala Pertanahan Nasional (BPN) Bolmong Lili Wonggo.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Tapem Muhammad Arif, kunjungan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Forkopimda dalam rangka peninjauan lokasi.
Sekaligus, Bupati memberikan penegasan bahwa sesuai dengan surat dari Dirjen Minerba, PT Bulawan Daya Lestari (BDL) belum memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). “IPPKH PT BDL sudah berakhir pada bulan Maret tahun 2019,” kata Arif..
Peninjauan lokasi itu kata Arif akan ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan dengan beberapa pemerintah desa. “Yang diundang nanti tiga pemerintah desa yakni desa Mopait, Kanaan dan Toruakat,” ujarnya.
Dijelaskan, wilayah Konsesi Tambang emas PT BDL sesuai studi AMDAL yakni kawasan hutan Desa Kanaan dan Desa Mopait. Jika dilihat pada google map yang terlihat kawasan hutan Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, dan Desa Kanaan Kecamatan Dumoga, yang berdekatan dengan konsesi PT BDL.
“Kawasan Hutan desa Kanaan banyak warga Toruakat, yang berkebun disitu. Tapi secara administrasi wilayah pemerintahan desa Kanaan,” tambah Arif.
Meski begitu, Pemerintah Daerah berdiri ditengah nanti ada penjelasan dan pertemuan lagi berikutnya. “Bupati berpesan tadi agar warga Toruakat untuk tidak terprovokasi. Jaga keamanan dan ketertiban berikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten untuk menyelesaikan masalah tapal batas,” pungkas Arif.
Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bolmong
Kajian Akademik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Bulawan Daya Lestari (BDL), menyebutkan wilayah operasi PT BDL berada di kawasan hutan desa Kanaan, kecamatan Dumoga, dan Desa Mopait kecamatan Lolayan.
“Luas operasi PT BDL sebesar 99 hekter lebih, yang terbagi empat blok, yang beroperasi saat ini ada tiga blok,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Drs Yahya Fasa melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya Beracun Deasy Makalalag, Senin, (04/10/2021)
Ia mengatakan, dalam kajian lingkungan tidak menyebutkan kawasan hutan desa yang lain. “Jadi untuk desa Kanaan ada diantara batas wilayah Studi, batas sosial dan batas ekologi. Sedangkan desa Mopait ada diwilayah batas wilayah studi dan batas sosial,” ungkap Deasy. ” Ini data dokumen kerangka acuan tahun 2018,” tambahnya. (*)