BOLMONG,DETOTABUAN.COM-– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), terkait polemik dalam Pemilihan Sangadi (Pilsang), Senin (4/11), di gedung DPRD Bolmong.
RDP tersebut membahas masalah di beberapa desa yang warganya tidak menerima hasil seleksi. Calon di beberapa desa itu juga, protes karena digugurkan panitia seleksi.
“Ada calon yang hanya ditanya sudah makan, eh lolos, tapi ada calon yang sudah belajar mati matian dan hanya ditanyakan kamu kenal sama ini dan tidak lolos,” kata perwakilan warga.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bolmong, Hardiman Pasambuna menyatakan, para calon Sangadi yang tidak lolos tes dan keberatan bisa menempuh jalur hukum.
“Iya, calon yang tidak terima hasil seleksi, bisa ambil langkah hukum. Tahapan Sangadi sudah jalan hingga tak bisa dihentikan karena protes sejumlah oknum,” kata dia.
Kadis PMD Bolmong Ahmad Yani mengatakan kasus itu sudah dibawa ke Bupati. “Saat itu daftar nilai dibuka dan tak ada kejanggalan,” kata dia.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan pihaknya mencari solusi masalah tersebut. “Jadi, terkait masalah ini, kami cari solusinya agar supaya bisa ada keadilan,” tutupnya. (Ind)