KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu mencatat data perekaman KTP saat ini sudah mencapai angka 98 persen.
Menurut Kepala Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Virgina Olii,dari 90 ribuan wajib KTP di Kotamobagu tinggal 2200 warga belum melakukan perekaman e-KTP.
“ Jadi saat ini tinggal kisaran 2 persen yang belum melakukan perekaman,” kata Virgina Olii kepada Detotabuan.com Senin (09/12) kemarin.
Menurut Virginia, untuk mencapai angka 100 persen memang kadang terjadi, sebab persoalan kependudukan yang sangat dinamis. ” Contohnya banyak penduduk yang pada hari ini saja sudah menginjak 17 tahun dan sudah wajib KTP,” ucapnya
Dikatakannya, dua ribuan warga yang belum melakukan perekaman ini karena sibuk dengan pekerjaan, ” Kita temui dilapangan memang seperti itu, dan kebanyakan warga datang merekam tiba saat tiba akal, jadi nanti ketika perlu baru datang merekam,” ungkapnya
Meskipun demikian lanjut Virginia, pihaknya berupaya terus melayani perekaman baik door to door ke Desa Kelurahan maupun ke Sekolah- Sekolah.
“Selain itu kita juga terus menerus mengimbau kepada lurah dan sangadi untuk senantiasa mengingatkan warganya agar melakukan perekaman,” ujarnya
Virginia menambahkan kepemilikan KTP itu sangat penting, untuk itu bagi yang belum memiliki dokumen tersebut agar segera merekam. ” Apalagi kita akan menjelang
pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga penting dalam pendataan pemilih,” ucapnya.
(Ridel)