KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Selasa (28/05/2019).
“Kita ke Kotamobagu untuk sharing informasi terkait strategi maupun kebijakan yang di terapkan di Kotamobagu terkait pengelolaan sampah. Nah, ini juga menjadi referensi kita untuk melakukan pengawasan sekaligus, akan memberikan masukan kepada SKPD terkait yang ada di kabupaten Gorontalo,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Sahmid Hemu,
“Ada pun beberapa yang harus kita akomodir dan akan kita terapkan dan akan bagikan ke SKPD di Gorontalo. Yakni antra lain pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). ” sambungnya
Dikatakannya di Kotamobagu selain menjadi TPA juga masih ada pengelolaan lebih lanjut. Sangat berbeda dengan kita yang di Gorontalo. ”
Nah, itu yang nantinya akan menjadi benang merah yang kita ambil, sehingga akan di terapkan di Kabupaten Gorontalo,” tukasnya.
Sementara itu, Kasubag Perencanaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indrawan Mokoginta menambahkan, terkait kunjungan kerja Kabupaten Gorontalo yakni untuk mempelajari pengolahan sampah.
“Terkait kunjungan tentang pengolahan sampah di TPA. 3 tahun Kotamobagu kan dapat Adipura. Itu mungkin salah satu mereka untuk datang ke Kotamobagu melakukan studi banding,” ungkapnya.
(*ridel)