Dewan Pers Verifikasi Faktual 10 Perusahaan Media di BMR

oleh -101 Dilihat
oleh
Tim Pokja Dewan Pers saat melakukan Verifikasi Faktual di Kantor Media Siber BolmongPost.com.com (Foto : Koni/TNews)

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Dewan Pers melakukan Verikasi Faktual (Verfak) 10 Perusahaan Media yang ada di wilayah Bolmong Raya (BMR), Provinsi Sulawesi Utara.

Verifikasi tersebut dilakukan oleh anggota Pokja Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Dar Edi Yoga; Analis Kebijakan Ahli Madya, Deritawati; dan anggota Sekretariat Dewan Pers, Syafitri Indah Kurnia, mulai tanggal 21-24 April 2022.

Tim Pokja Dewan Pers saat melakukan Verifikasi Faktual di Kantor Media Siber BeritaTotabuan.com (Foto : Koni/TNews)

Salah satu Tim verifikasi Dewan Pers Deritawati Sitorus menjelaskan, ke 10 media yang diverifikasi itu, merupakan media yang sudah terverifikasi secara administrative sehingga keabsahan dokumen dibuktikan lewat Verifikasi secara langsung atau Faktual.

”10 media ini sudah melakukan atau mengajukan permohonan pendafataran administrative di dewan pers. Berkas mereka sudah memenuhi syarat sebagai media terverifikasi administrative sehingga kami sebagai tim pendataan harus melakukan verfak ke media-media ini,” Rita.

Tim Pokja Dewan Pers saat melakukan Verifikasi Faktual di Kantor Harian BMR (Foto : Koni/TNews)

Setelah dilakukan Verfak, hasil ini kata Rita, akan disampaikan ke tim komisi pendataan dewan pers. “Hasilnya kita menunggu persetujuan dari tim komisi pendataan, apakah 10 media ini sudah layak sebagai media terverifikasi factual,” kata Rita.

Rita berharap, bagi 10 media yang diverfak dan mendapatkan beberapa catatan, bisa melakukan perbaikan. “Kita beri mereka waktu sampai 3 bulan untuk memperbaikinya,” jelasnya.

Tim Pokja Dewan Pers saat melakukan Verifikasi Faktual di Kantor Media Siber detotabuan.com (Foto : Tio/detotabuan.com)

Sementara itu, Dar Edi Yoga menjelaskan dengan dilakukannya verifikasi ini, Dewan Pers dapat mengetahui perusahaan pers mana yang professional dalam menjalankan dan menghasilkan jurnalisme professional.

Dalam setiap kunjungan ke media yang diverifikasi, Tim Pokja Dewan Pers selalu menekankan agar pengelola media menegakkan kode etik jurnalistik, kaidah jurnalistik sekaligus mensertifikasi, menyejahterakan dan melindungi wartawannya.

Tim Pokja Dewan Pers saat melakukan Verifikasi Faktual di Kantor Media Siber Totabuan.News (Foto : Koni/TNews)

“Melalui pendataan atau verifikasi media ini akan terlihat mana produk jurnalistik yang dihasilkan oleh perusahaan pers yang profesional, mana yang tengah berproses atau berupaya memenuhi standar profesional, dan mana yang belum memenuhi standar professional,” tegas Dar Edi Yoga.

Tim Pokja Dewan Pers saat melakukan Verifikasi Faktual di Kantor Media Siber InfoTotabuan.com (Foto : Koni/TNews)

Diketahui, selain melakukan verfak ke 10 media do BMR, Dewan Pers juga melakukan Verfak untuk 2 media di Kota Tomohon dan Kota Manado.

Berikut 10 perusahaan media yang diverifikasi Faktual dewan pers :

  1. Media Siber Detotabuan.com (Pemred : Faruk Langaru)
  2. Media Siber Totabuan News (Pemred : Fernandus Yusi Adam)
  3. Media Siber Beritatotabuan.com (Pemred : Ferdinand L. Putong)
  4. Media Siber Mediatotabuan.co (Pemred : Wensenlaus Leriando Kambey)
  5. Media Siber Infototabuan.com (Pemred : Wilson B Lumi)
  6. Media Siber Liputanbmr.com (Pemred : Voucke Lontaan)
  7. Media Siber Bolmongraya.co (Pemred : Asrar Yusuf)
  8. Media Siber Kroniktotabuan.com (Pemred : Junius Dilapanga)
  9. Media Siber Bolmongpost.com (Pemred : Satrin Lasama)
  10. Media Cetak Harian Bolmong Raya (Pemred : Jitro Paputungan)
Tim Pokja Dewan Pers saat melakukan Verifikasi Faktual di Kantor Media Siber Mediatotabuan.com (Foto : Koni/TNews)

 

(Editor : Sulistio Mokodongan)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.