KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Pemerintah Kotamobagu dibawah kepemimpinan Walikota Ir Tatong Bara,dan Wakil Walikota Nayodo Kurniawan terus berkomitmen untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakatnya.
Berbagai upaya pun dilakukan untuk merealisasikan hal itu, lewat Instansi terkaitnya Program untuk mendukung hal tersebut terus digulirkan, salah satunya program Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH.yang di susun oleh Dinas Sosial.
Menurut Kadis Sosial Kotamobagu, Sarida Mokoginta, saat ini pihaknya sudah menyiapkan draf paket Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun 2020.
” Yang akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu dan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut),” ujar Sarida belum lama ini.
” Drafnya diusulkan lewat APBD, ada 30 unit rumah di dalam draf itu. Dan jumlah RTLH yang masuk usulan adalah warga kurang mampu,” sambungnya
Sarida menyebutkan kalau pihaknya juga telah mengusulkan sebanyak lima puluh (50) unit RTLH dari APBD Provinsi Sulut.
“Usulan itu juga untuk pengadaan di tahun 2020 mendatang, mudah-mudahan disetujui,” pungkasnya.
(Ridel)