Dipimpin Yanny, Pemkab Bolmong Deklarasi Kecamatan Layak Anak

oleh -73 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM—  Menindaklanjuti program nasional sebagai salah satu upaya membangun daerah menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabbupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar deklarasi Kecamatan Layak Anak.

Deklarasi tersebut berlangsung di Lapangan Daagon Lolak, Rabu (11/03/2020), ditandai dengan penandatanganan petisi deklarasi, oleh Wabup Bolmong Yanny R Tuu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) LingkupPemkab Bolmong.

Wabup dalam sambutannya menyampaikan, anak merupakan potensi yang sangat penting. Hal itu karena anak dianggap sebagai generasi penerus masa depan bangsa.

“Anak sebagai penentu kualitas dan penentu sumber daya manusia, sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dengan demikian, anak perlu mendapat peningkatan kualitas dan perlindungan, secara sungguh-sungguh,” Kata Wabup.

Menurutnya, kualitas anak, tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa adanya perlindungan. Sehingga, anak yang tidak mendapat perlindungan akan menjadi beban bembangunan. Sebab, akan menjadi generasi yang lemah. Dengan begitu, maka dianggap perlu adanya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan hak anak.

“Salah satu upaya mewujudkan hak anak maka kebijakan yang dilakukn oleh pemerintah yaitu, menjadikan daerah sebagai kabupaten layak anak. Lahirnya kebijakan ini, sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik,” Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DP3A Bolmong Farida Mooduto menagatakan, tujuan deklarasi ini adalah upaya memenuhi hak anak. Untuk tercapainya suatu daerah menuju KLA, tolak ukurnya adalah bisa memenuhi 24 indikator dan lima kastel. “Hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, sebab akan melalui proses yang panjang,” ujarnya.

Dijelaskan, deklarasi ini bukan merupakan program OPD, melainkan program nasional melalui pemerintah daerah. “Dari deklarasi kabupaten layak itu, meliputi Deklarasi Pukesmas Layak Anak, Deklarasi Sekolah Layak Anak, dan Deklarasi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak,” jelasnya.

Sebelumnya dilakukan kampanye anti kekerasan terhadap anak. Aksi damai international womans day. Untuk Deklarasi Sekolah Ramah Anak diwakili lima Sekolah SD, SMP dan SMA. Puskesmas Ramah Anak diwakili 12 Puskesmas. Sedangkan Deklarasi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak diwakili tiga kecamatan, dua desa dan satu kelurahan. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.