KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Hingga kini mencatat angka perekaman KTP Elektonik telah mencapai 96 Persen.
“ Jadi saat ini tinggal 3,21 persen yang belum melakukan perekaman,” kata Kepala Dinas Catatan Sipil Kotamobagu Virgina Olii kepada Detotabuan.com Kamis (13/6).
Menurut Virginia, untuk mencapai angka 100 persen memang kadang terjadi, sebab persoalan kependudukan yang sangat dinamis. ” Contohnya banyak penduduk yang pada hari ini saja sudah menginjak 17 tahun dan sudah wajib KTP,” jelasnya
Dikatakannya , diperkirakan sementara ini
masih sekitar 2.902 orang yang belum melakukan perekaman. Itupun setiap harinya Discapil melayani hampir 200 orang.
” kita juga berupaya dengan terus menerus mengimbau kepada lurah dan sangadi untuk senantiasa mengingatkan warganya agar melakukan perekaman.
“Apalagi tahun depan Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Kepemilikan KTP sangat penting dalam pendataan pemilih,” ucapnya
(Ridel)