KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM- Pelayanan pengurusan adminiatrasi kependudukan terus dimaksimalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu.
Hal ini dibuktikan dengan tak hanya melakukan perekaman di Desa Kelurahan namun juga kepada warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu,yang dilaksanakan beberapa hari terakhir ini.
Menurut Kapala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Abdul Amar, langkah ini merupakan salah satu program pemerintah kota Kotamobagu, menjelang pemilihan presiden.
“Sehingga pihaknya berkewajiban melakukan perekaman tak terkecuali di Rutan Kotamobagu,”ujarnya
Amar yang juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Disdukcapil menyebutkan, terdapat 16 warga binaan yang melakukan perekaman E-KTP.
“Mereka semua warga binaan asal Kotamobagu yang belum memiliki KTO elektronik dan sudah kita lakukan perrkaman,” katanya
Dirinya pun mejelaskan, sesuai dengan surat edaran pemerintah pusat, dimana per 31 Desember, masyarakat diwajibkan sudah memiliki e-KTP. “Jika kemudian belum melakukan perekaman hingga waktu yang sugah ditentukan, maka data warga tersebut terancam terblokir.”terangnya (*/Ridel)