Disperindag Dapat Bantuan DAK Untuk Metrologi Legal

oleh -36 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Pemkot Kotamobagu Bakal mendapatkan Bantuan dari pemerintah Pusat sebesar 1,3 Miliar untuk pengadaan Metrologi Legal.

Kepala Disdagkop-UKM Herman Aray mengatakan, bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu, untuk pengadaan metrologi legal atau alat ukur timbang dan kendaraan operasional, yang nantinya berfungsi untuk meningkatkan pengawasan Disperindagkop terhadap pasar.

“Jika tidak ada aral melintang, kemungkinan bantuan akan terealisasi bulan mei mendatang,” terang Aray.

Aray berharap, dengan adanya alat ukur timbang ini, dapat bermanfaat untuk melindungi dan menjamin hak-hak konsumen.

“Tentunya alat ini sangat penting untuk pengawasan, selain untuk digunakan di beberapa pasar juga untuk pengawasan SPBU di Kotamobagu,” pungkasnya.

(Ridel)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.