KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu sekira pukul 08.00 Wita pagi tadi, akhirnya resmi memasang pengumuman menutup 74 Kios di Pasar 23 Maret.
Dalam aktifitas penutupan ini, Dinas Perdagangan tidak sendiri,melainkan dikawal puluhan personil dari Satuan Polisi Pamong Praja Sat-Pol PP.hal ini untuk menimalisir jika terjadinya gesekan.
Kepala Disperdag Kotamobagu Herman Aray,mengatakan dari 84 kios yang ada, 74 diantaranya dipasang pengumuman ditutup karena pedagang yang menempati kios tersebut sampai pagi ini belum juga membayar kewajiban berupa retribusi bulanan.
” Kita sudah sering sampaikan bagi yang menunggak untuk segera melunasi kewajibannya,namun sampai kini belum ada itikad dari pengguna Kios ini,sehingga hari ini kita ambil tindakan untuk menutup 74 kios ini,” ujar aray ditemui awak media disela sela memimpin penutupan ini
“Jika sampai Senin depan para pedagang ini belum juga membayar maka kita tidak akan segan menyerahkan kios ini ke orang lain,” tegasnya
Sebelumnya Kepala Bidang Perdagangan Lores Binol mengatakan Pengguna Kios yang akan ditutup ini telah menunggak Retribusi Bulanan terhitung Januari sampai Oktober 2018.” Jadi sejak Januari mereka belum membayar,” ujarnya
(Ridel)