BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menbahas dokumen lingkungan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
SPBU itu rencananya akan dibangun di Desa Tapadaka 1, Kecamatan Dumoga Tenggara, oleh CV Sederhana. Kegiatan berlangsung, di ruang rapat Kantor DLH Bolmong, Kamis (08/04/2021).
Pembahasan dokumen lingkungan hidup diikuti oleh sejumlah instansi terkait diantaranya Dinas tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan ESDM, Dinas Pertanian, Pemerintah Kecamatan Dumoga tenggara dan Sangadi Desa Tapadaka satu.
Kepala DLH Bolmong melalui Kepala Bidang Penataan Perlindungan, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan peningkatan Kapasitas Adriana Ginoga mengatakan, keberadaan SPBU merupakan prasarana yang disediakan oleh PT Pertamina untuk masyarakat luas guna melayani bahan bakar minyak di wilayah Kecamatan Dumoga Tenggara. “Dokumen lingkungannya perlu dibahas karena terkait dengan bahan bakar minyak,” katanya.
Menurutnya, kajian lingkungan hidup SPBU masih menunggu tim teknis, yang akan melanjutkan proses perizinan ketika saran masukan yang sesuai dengan perundang – undangan dari tim teknis dan SKPD terkait di tindak lanjuti oleh konsultan dan pelaku usaha. “Keberadaan SPBU merupakan prasarana yang disediakan oleh PT Pertamina untuk masyarakat luas guna memenuhi kebutuhan bahan bakar,” ungkap Adriana.
Ia menyebut, lokasi pembangunan SPBU berada di jalan utama Desa Tapadaka satu Kecamatan Dumoga Tenggara. “Pembangunan SPBU ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar dumoga tenggara,” tutupnya. (Ind)