BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih peringkat pertama dalam kegiatan Monitoring Center For Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegah (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020.
Dalam penilaian KPK tersebut, DPMPTSP Kabupaten Bolmong mampu meraih posisi terbaik pertama di Sulawesi Utara (Sulut) dan 10 besar se-Indonesia sebagai instansi pelayanan.
Diketahui, capaian kinerja program Korsupgah yang dilaksanakan seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia meliputi delapan area intervensi, diantaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.
Kepala DPMPTSP Fyfiannie Ismayanty, mengatakan pihaknya di tahun 2020 lalu mampu mencapai nilai 100 dalam pemenuhan informasi yang diminta KPK melalui Korsupgah. Nilai tersebut meningkat dari tahun 2019 dengan angka 99. Sehingga 2 tahun berturut turut DPMPTSP Bolmong mampu menempati peringkat pertama terbaik di Sulut serta masuk dalam 10 besar Nasional.
“Berkat usaha yang kita lakukan sehingga mampu mencapai nilai 100. Kami juga mampu memenuhi semua persyaratan yang diminta. Setelah kami kirim dokumen yang diminta dan kemudian ada yang kurang, kami langsung follow up. Bahkan setelah mengirim kembali berkas, kami minta ke Korsupgah kalau ada yang kurang tolong diberikan petunjuk. Artinya kami sangat proaktif,” katanya, Selasa (02/02/2021).
Lanjutnya, jika dirunut ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi. “Banyak sekali item item penilaian yang harus dipenuhi, kalau tidak sabar tentu tidak dapat nilai. Pernah juga nilai sudah 65, tiba tiba ada data tambahan baru, malah jadi O. pokoknya kami lakukan sampai persyaratan mampu dipenuhi hingga tuntas,” tutur Fyfiannie. (Ind)