Ikuti Protap Covid-19, Bapemperda DPRD Bolmong Gelar Rapat Ranperda

oleh -114 Dilihat
oleh

ADVETORIAL

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Meski di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), semangat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat oleh para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk menata produk aturan yang ada di Kabupaten Bolmong terus dijalankan.

Buktinya, Senin (04/05/2020) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmong menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020, di ruang Komisi III DPRD Bolmong.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Mas’ud Lauma bersama Sekretaris Marthen Tangkere langsung, bersama sejumlah anggota DPRD Bolmong, membahas 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dalam kelangsungan rapat tersebut, para anggota Bapemperda tetap mematuhi anjuran physical distancing, dan mengenakan masker serta jaga jarak.

Menurut Mas’ud Lauma kegiatan tersebut adalah tindak lanjut hasil paripurna Propemperda. Rapat ini kata dia dalam rangka mrmbahas 13 Ranperda, dimana dalam 6 Ranperda merupakan inisiatif DPRD Bolmong. “Tiga lagi eksekutif. Empat lainnya adalah ranperda yang dinilai urgent. Seperti RPJMD dan RTRW,” kata Mas’ud

Sementara itu, Anggota Bapemperda Supandri Damogalad mengatakan, rapat tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertemuan seperti FGD, pra pembahasan atau diskusi dengan pihak terkait. Pihaknya menargetkan 5 ranperda akan diparipurnakan tahap 2. “Usai Covid ini target kami ada 5 Ranperda yang rampung,” kata dia. (Ind/Adve)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.