BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai mengumumkan pembentukan badan adhoc yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai hari ini 15 Januari 2020.
Pengumuman itu berdasarkan, nomor 15/PP.04.2-Pu/7101/KPU-Kab/I/2020 tentang seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020.
Saat resmi mengumumkan, KPU Bolmonng sekaligus mengadakan sosialisasi terbuka yang dilaksanakan di Kedai Nafhisa, Desa Lolak. Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Ardiles Mewoh dan dihadiri oleh Bawaslu Bolmong, organisasi masyarakat, media massa, para camat dan OPD di lingkup Pemkab Bolmong.
Menurut Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmuda tahapan pembentukan Badan Adhoc KPU Bolmong ini dalam rangka seleksi calon anggota PPK. Katanya, KPU Bolmong mengundang warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020. “Iya, terjadwal waktu pendaftaran PPK akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan 24 Januari Februari 2020,” kata Lilik.
Dia menambahkan, masayarakat yang ingin menjadi bagian dari KPU Bolmong di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 silahkan mengambil formulir di Kantor KPU atau, dapat di download di website kpu.bolmongkab.go.id. “Jadi, selama memenuhi syarat yang ditentukan, semua berpeluang menjadi PPK di 15 Kecamatan yang ada di Bolmong,” tutupnya. (Ind)
Pengumuman Rekrutmen PKK: