BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Warga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diimbau untuk lebih waspada dan menghindar dari gigitan hewan pembawa rabies. Satu di antaranya penularan melalui gigitan anjing.
Sebab, sebagian besar penyumbang kasus gigitan di Bolmong dari anjing. Apalagi, anjing merupakan jenis hewan yang paling banyak dipelihara warga Bolmong. Demikian diutarakan Kepala Dinas Kesehatan Bolmong dr Sahara Albugis melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Wiyono SST, Kamis (19/9).
Karena itu, masyarakat diminta untuk jeli mendekati hewan anjing jangan sampai tergigit hewan yang terjangkiti virus rabies. Data dari Dinas Kesehatan Bolmong tercatat, kasus gigitan anjing yang terjadi sudah mencapai 145 kasus. “Sampai dengan Agustus ini kasus gigitan anjing berjumlah 145 kasus, Data tersebut merupakan rekapitulasi dari bulan Januari hingga Agustus 2019.” katanya.
Dia menambahkan, setiap bulannya terjadi kasus di atas sepuluh orang, bahkan pada bulan Juli mengalami kenaikan kasus yang sangat signifikan yakni 33 kasus gigitan. “Dari jumlah 145 kasus, paling banyak terjadi di wilayah Dumoga Bersatu,” tambahnya.
Meski demikian, belum ada korban yang dinyatakan positif rabies, artinya penanganan terhadap korban cepat dilakukan dengan melakukan penyuntikan. Hingga saat ini, proses vaksin masih terus berjalan, sedangkan Dinkes Bolmong meminta agar tetap mengikat anjing-anjingnya di rumah. “Jadi, bila terjadi gigitan hewan anjing dan sejenisnya segera menghubungi petugas kesehatan terdekat untuk mendapat pertolongan pertama,’’ kata Wiyono.
Dia menjelaskan, jika terjadi gigitan anjing penular penyakit rabies, segera obati dengan cuci luka pakai detergen di air mengalir selama 15 menit, agar penyakitnya tidak melebar ke sel-sel tubuh yang lain. “Saat ini Alhamdulillah vaksin anti rabies cukup, kami siap layani sesuai SOP (standar operasional prosedur) dan tata laksana kasus,” jelasnya.
Diketahui, rabies adalah penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik, yaitu dapat ditularkan dari hewan ke manusia. (Ind)
Jumlah Kasus GHPR Tahun 2019:
Januari
– Laki-laki: 7 Kasus
– Perempuan: 4 Kasus
– Total: 11 Kasus
Februari
– Laki-laki: 11 Kasus
– Perempuan: 9 Kasus
– Total: 20 Kasus
Maret
– Laki-laki: 9 Kasus
– Perempuan: 6 Kasus
– Total: 15 Kasus
April
– Laki-laki: 5 Kasus
– Perempuan: 7 Kasus
– Total: 12 Kasus
Mei
– Laki-laki: 10 Kasus
– Perempuan: 9 Kasus
– Total: 19 Kasus
Juni
– Laki-laki: 9 Kasus
– Perempuan: 11 Kasus
– Total: 20 Kasus
Juli
– Laki-laki: 21 Kasus
– Perempuan: 12 Kasus
– Total: 33 Kasus
Agustus
– Laki-laki: 8 Kasus
– Perempuan: 7 Kasus
– Total: 15 Kasus
(Sumber Dinkes Bolmong)