DETOTABUAN,KOTAMOBAGU-Kasus pembengkakan pada bagian kaki yang dialami Helmi Maskatie, seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kotamobagu paska mendapat suntikan vaksin covid-19 buatan Sinovac ternyata diakibatkan oleh infeksi bakteri dalam tubuh bersangkutan.
Ini terungkap berdasarkan hasil labolatorim pemeriksaan darah lengkap oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
Dikatakan Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Kotamobagu yang juga Ketua Vaksinasi Covid-19, dr. Lusiana M. Maramis, saat konvrensi pers (31/03/2021, kepada sejumlah awak media, Helmi menderita radang akibat infeksi bakteri yang bukan dikarenakan efek paska vaksin.
Ditambahkan dr Lusiana, radang infeksi itu terjadi setelah 5 hari pasca suntikan vaksin yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu.
“Yang bersangkutan memang ada keluhan yang mengarah ke asam urat. Karena diinfokan memiliki riwayat asam urat, kami lakukan konfirmasi lewat pemeriksaa penunjang yakni pemeriksaan darah lengkap atau pemeriksaan asam urat. Namun ketika hasilnya keluar, asam urat bersangkutan normal. Justru yang tinggi adalah kadar leokosit yang menunjukan infeksi bakteri radang. Sedangkan vaksin covid-19 itu untuk virus bukan bakteri,” ujar dr Lusiana.
Lebih lanjut dr Lusiana menjelaskan jika kasus yang dialami Helmi bukan termasuk kategori kejadian luar biasa (KLB) , dan sudah menjalani perawatan sesuai prosedur pelayanan.
“Kalau untuk kejadian luar biasa, tidak !, karena ini pada dasarnya adalah penyakit yang biasa dialami masyarakat,” Tegas dr. Lusiana
Sebelumya Helmi Maskatie, salah satu ASN di pemkot Kotamobagu mengalami pembengkakan di bagian kaki kiri usai divaksin pada beberapa saat lalu, dan kini sedang melakukan rawat jalan di RSUD Kotamobagu.