OPERASI Tangkap Tangan yang lagi trend dan keren untuk disimak di khalayak ramai adalah upaya KPK untuk memberantas penyakit elit di Negara Kesatuan Republik Indonesia. KPK tiba-tiba menjelma bah Malaikat di mata Masyarakat dan Jin Kafir dalam Persepsi Elit Politik.
Dalam Tulisan Themy Doaly yang dilansir di media Zona Utara 9/10/2017, dengan judul ‘Sulitnya Memahami Dukungan ‘Suap Selamatkan Ibu’ yang titik tekannya berkenaan dengan ‘Tidak adanya Toleransi buat pelaku suap di NKRI’ adalah Tulisan yang jelas Mendeskriditkan AAM secara Personal, dengan alasan Dasarnya ‘Pisahkan Kesadaran Moral dengan Kepentingan Publik’.
Jika Penulis mencoba Memisahkan AAM dan MMS dalam kerangka berfikirnya, maka ini adalah bukti bahwa persepsi penulis, murni disandarkan pada Logika Hukum dengan mengesampingkan esensi Moralitas.
Hubungan Ibu dan Anak tak akan bisa dipisahkan dengan alasan Jabatan ataupun kepentingan, mereka adalah satu kesatuan yang secara Bathiniya mustahil untuk dihilangkan apalagi dipisahkan.
Mungkin sang Penulis lupa, bahwa dalam Islam ada satu petuah sakral sebagai pesan untuk anak ‘Surga berada di bawah telapak kaki Ibu’. Penulis tidak bisa menjustifikasi bahwa tindakan membantu orang tua salah di mata Tuhan,karena persoalan Dosa dan Pahala adalah Hak Mutlak Tuhan.
Tapi biarlah, karena Themy Doally bukan AAM dan pasti Ibunya mustahil MMS.
Kita paham dan kami pun mahfum bahwa SUAP adalah tindakan yang bertentangan dengan Hukum di Negara yang kita cintai, ini juga sudah diakui dengan jelas Oleh AAM ke media Nasioanal beberapa waktu lalu, “NIAT SAYA BAIK, TAPI CARANYA YANG BELUM TERLALU TEPAT’’.
Kalimat itu Substansinya jelas, selaku anak yang berbakti terhadap orang tua maka apapun akan Dia lakukan, ’’NIATNYA baik dan bahkan sangat super, namun AAM sadar bahwa secara Hukum Duniawa tindakannya salah, karena jelas melanggar Aturan’’.
Kembali pada Kesadaran Moral dan Kepentingan Publik, realitas hari ini yang terjadi pada AAM selaku Pejabat Publik adalah tabir yang baru saja terurai. Kesadaran Publik muncul saat AAM menunjukan baktinya terhadap MMS, kemewahan Duniawi dan Jabatan mampu dipertaruhkan untuk seorang Ibu yang telah melahirkan dan membesarkannya.
Jika ada pahaman Konstituen bahwa kejadian ini cukup merugikan Publik dengan alasan partisipasi, mereka dalam politik tidak lebih luas dari lapangan dangdut saat kampanye. Maka, Penulis yang kemungkinan lagi kegenitan untuk menyanyi dangdut.
Disini justru penulislah yang sedang bersubjektif, memainkan khayalan dengan menulis seakan bahwa Publik sangat keberatan juga dirugikan dalam kejadian yang menimpa Putra Bolaang Mongondow Raya ini. Tengok lah dulu tanggapan masyarakat jangan kegenitan.
(Sang fakir ilmu : Parindo ‘Ndox’ Potabuga)