22 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkot Diperiksa Oleh BPK

oleh -45 Dilihat
oleh
Proses Pemeriksaan Mobil kendaraan dinas Pemkot Kotamobagu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bertempat di halaman Hotel Sutan Raja, Senin (06/02/2023). (Foto :Ludin)

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Pulahan Mobil kendaraan Dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diperiksa oleh  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bertempat di halaman Hotel Sutan Raja, Senin (06/02/2023) 

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kotamobagu, Hendri Kolopita  saat diwawancarai Detotabuan.com, mengatakan bahwa, pemeriksaan kendaraan sewa dinas ini untuk memastikan kesesuaian antara fisik dan dokumennya.

“Fisik kendaraan akan disesuaikan dengan STNK, nomor mesin dan nomor rangka,” kata Hendri.

Hendri juga menjelaskan  sesuai dengan kontrak tahun 2022, ada sebanyak 22 unit kendaraan dinas yang di audit oleh BPK.

“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, BPK akan memeriksa kontrak dan dokumen-dokumen serta SPJ kendaraan tersebut,” jelasnya

Lebih lanjut, Hendri mengatakan anggaran sewa dinas ini bersumber dari pendapatan  Belanja Daerah

“Anggaran sewa kendaraan dinas ini bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah, yang dikontrak selama 1 tahun oleh Pemerintah Kotamobagu,”pungkasnya

(Ludin) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.