KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kotamobagu Rukmi Simbala mendorong para guru agar mengikuti ujian kompetensi.
Pasalnya tercatat hingga tahun 2019 ini sebanyak 225 guru di Kotamobagu belum memiliki sertifikat Kompetensi mengajar.
“ Sampai saat ini memang masih banyak guru yang belum memiliki sertifikat tersebut, untuk itu kita mendorong dan memfasilitasi keikutsertaan para guru untuk ikut ujian kompetensi,” ujar Rukmi
Ia mengatakan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik, guru harus lulus uji kompetensi minimal nilai 8.0.
“Uji kompetensi tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Kotamobagu, melainkan oleh lembaga dibawah naungan Kementerian Pendidikan sekaligus yang menentukan lulus tidaknya guru dalam uji kompetensi,” jelas Rukmi.
(*ridel)