Adzan Aktivitas Pemkot Harus Berhenti

oleh -2239 Dilihat
oleh
Adzan Aktivitas Pemkot Harus Berhenti
KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COMPemkot Kotamobagu mulai menanamkan  nilai-nilai relijius dalam menjalankan aktivitas pemerintahan. Hal itu ditegaskan dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor 800/Setda KK/442/XII/2016, yang menegaskan seluruh aktifitas pemerintahan Kotamobagu harus berhenti saat adzan berkumandang. (udi)
Berikut isi SE No.800/setda kk/442/XII/2016 :
Dalam rangka penilaian nilai-nilai relijius ASN Kota Kotamobagu, maka bersama ini disampaikan kepada seluruh Pimpinan SKPD hal-hal sebagai berikut :
  1. Bahwa senantiasa mengimbau ASN di SKPD masing-masing untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Bahwa Pimpinan SKPD mewajibkan dan menghentikan aktifitas kerja pada saat Azan berkumandang dan bersama-sama menuju Masjid untuk sholat berjamaah bagi ASN Muslim.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.