KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (7DisdagkopUKM) Herman Aray mengungkapkan, akses jalan menuju pasar Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara bakal diperluas.
Meski demikian, pihaknya masih menuggu tim penilai akses jalan dari pusat terkait biaya pembebasan lahan, 9 lahan warga yang terkena dampak perluasan.
“Tahap sudah dilakukan pengukuran dari Dinas PU serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu, sehingga tahap selanjutnya tinggal menunggu tim penilai dari pusat dan kami sudah kirimkan petugas untuk kembali berkoordinasi dengan mereka di pusat,” beber Aray, Senin (25/06/2018) kemarin.
Dikatakannya, tim penilai nanti yang bakal menentukan harga ganti rugi dari beberapa rumah yang akan terkena pembebasan lahan tersebut.
“Mereka datang untuk menilai lokasi yang bakal dilakukan perluasan jalan akses menuju pasar genggulang, ada sembilan pemilik rumah, itu berfariasi ada yang permanen, rumah semi maupun hanya kintal begitu. nah itu yang akan dinilai oleh badan lembaga tersebut, mereka yang nantinya memberikan nilai harga ganti rugi dari sembilan rumah tersebut,” ungkapnya
Untuk anggarannya perluasannya sebesar 1,8 Miliar yang kemudian akan dilakukan pelelangan melalui ULP.
“Anggaran perluasan lahan itu ada 1,8 Miliar. Jadi di 2018 ini tahap pertamanya untuk pembebasan lahan, tahap kedua 2019 itu pengerjaan akses jalan dan kemungkina akan digunakan di 2020 nanti,” pungkas Aray. (TN)