Akui Masuk Tim Salah Satu Paslon, Oknum Pendamping Desa Ini Diduga Langgar Instruksi Kemendes

oleh -129 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Sidang gugatan tahapan Pilwako Kotamobagu, terkait gugatan LSM Gempur kepada pihak Panwas Kota Kotamobagu, digelar oleh DKPP di kantor Bawaslu Sulut Kamis (26/04) tadi.

Pada sidang itu, LSM Gempur menggugat pihak panwas karena diduga melakukan intimidasi saat verfikasi faktual (verfak) ulang syarat dukungan untuk paslon wali kota Kotamobagu dari jalur independen beberapa waktu lalu.

Menariknya, ketua LSM Gempur Robianto Suid yang diketahui adalah salah satu pendamping desa di wilayah Bolmong Raya, didepan majelis hakum mengaku dirinya adalah tim paslon independen Jainuddin Damopolii – Suharjo Makalalag (JaDi-Jo). “Saya sebagai advokasi yang dipercayakan paslon JaDi-Jo,” ujar Suid.

Usai Sidang, Robianto Suid kepada wartawan membenarkan kalau dirinya masuk tim advokasi paslon JaDi-Jo. “Saya bukan pemenangan tapi tim advokasi yang dikuasakan oleh paslon JaDi-Jo,” terangnya.

Disisi lain, pengakuan Rubianto tersebut sangat bertentangan dengan instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa (Kemendes) PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI) Taufik Madjid belum lama ini.

Dalam beberapa kesempatan, Taufik memberikan peringatan keras kepada seluruh Tenaga Ahli (TA) dan Pendamping desa untuk tidak terlibat dalam politik atau turut mensosialisasikan calon-calon tertentu.

“Kita ada SOP-nya (Standar operasional prosedur, red) semua TA dan pendamping tidak boleh terlibat politik. Jika setelah kita konfirmasi berdasarkan data dan terbukti, akan kita proses. Silakan pilih, berpolitik atau menjalankan tugas yang ada,” kata Madjid.

Dikatakan Madjid, siapapun bisa melaporkan Tenaga ahli dan atau pemdamping desa, yang terbukti terlibat politik praktis, melalui Satuan kerja (Satker) yang ada di wilayah.

“Bisa (Masyarakat, red) Laporkan! Tentu akan kita proses, sebab SOP sudah jelas. Mau dia kemana, jika ikut politik, silakan lepas tugas. Sebab tidak boleh double job!,” ucapnya, mengakhiri.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.