Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan audit di Pemerintah Kota Kotamobagu, dimana pemeriksaan tersebut meliputi penggunaan anggaran sejak tahun 2023 hingga 2024.
“Pemeriksaan ini akan di lakukan selama empat puluh lima hari kedepan dan yang akan di periksa adalah pengunaan anggaran tahun 2023 mulai dari Triwulan satu hingga Triwulan empat,” terang Yusrin belum lama ini.
Lebih lanjut disampaikannya, untuk pemeriksaan Tahun Anggaran 2024 yaitu pada pada bulan Januari hingga bulan September.
“Saya berharap selama pemeriksaan ini, agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk proaktif memberikan informasi hingga penyiapan data yang di butuhkan oleh pemeriksa.” pungkasnya.
(Alfrieda Serang)