Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti instruksi Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani saat pelaksanaan Apel Kerja Perdana ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bidang Aset Daerah Kotamobagu dalam penyusunan laporan keuangannya, memastikan semua aset belanja tahun 2023 dipastikan sudah tercatat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu melalui Kepala Bidang Aset Daerah Andry Mokoginta, SE.,ME saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (9/1/2024) menyampaikan pihaknya akan melakukan rekonsiliasi Barang Milik Daerah antara SKPD dengan Bidang Aset, dalam hal ini pencocokan.
“Ini dimaksudkan supaya semua belanja atau pengadaan Aset itu memang betul- betul tercatat sehingga akan memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan nanti,” terang Andry.
“Sepanjang ini rekonsiliasi sudah dilaksanakan setiap Triwulan. Triwulan I, II, III tahun 2023, Alhamdulillah tercatat semua, sementara saat ini rekonsiliasi untuk Triwulan IV sedang dilaksanakan,” tambahnya.
Menurutnya, “Karena Aset termasuk komponen yang nilainya besar dimana ketika BPK melakukan Opini, termasuk juga Aset, oleh karenanya kami menghimbau kiranya pengelola BMD disetiap SKPD tertib. Kita berpedoman pada Permendagri tentang pengelolaan Aset, Perda tentang Aset juga sudah ada, kemudian lakukan pencatatan dan penertiban aset,” imbuhnya.
(Ida)