KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kotamobagu, tegaskan tak ada batasan waktu penetapan status siaga bencana.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Badan, Imran Amon, Selasa (30/08) saat bersua detotabuan.com di gedung Legislatif.
“Penetapan status siaga bencana tidak ada batasan waktu, Itu tergantung kondisi alam atau cuaca seperti apa” ujar Imran.
Selama masih mengharuskan, lanjut Imran, status siaga bencana bisa diperpanjang atau diberlakukan kembali.
“Seperti pada bulan Mei kemarin yang sempat dicabut, namun karena curah hujan saat itu ekstrim menurut laporan BKMG (Badan Meteorologi, Kilimatologi dan Geofisika), maka kami berlakukan kembali,” demikian Imran. (udi)