KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM — Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menggelar Sosialiasi Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis dan Pemberkasan Arsip Dinamis, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rabu (12/10/2022).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH.
Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini, merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, di tengah – tengah perkembangan ilmu dan teknologi di era sekarang ini, apalagi sekarang dari era 4.0 memasuki era 5.0, maka ilmu dan teknologi telah menjadi alat utama yang mendukung semua aktivitas kita.
“Tidak kalah penting adalah bagaimana pemenuhan data dan informasi yang akurat, termasuk apa yang sudah dilaksanakan dalam bentuk arsip,” ujar Sofyan.
Dikatakannya, untuk mewujudkan terpenuhinya data dan informasi yang akurat maka seluruh arsip yang disediakan harus dijamin otentik dan terpercaya.
“Bagaimana ini bisa terselenggara dengan baik, maka tentu ada prinsip dan kaidah yang mengatur itu, ada standar kearsipan yang mengatur bagaimana tata kelola kearsipan ini,” sebutnya.
Sofyan menambahkan, jika ini dapat dilaksanakan dengan baik maka tentu apa yang kita harapkan, yakni arsip yang andal akan dapat terwujud.
Sosialisasi tersebut dihadiri Narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kotamobagu, Ham Rumoroi, S.Pd juga peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)