KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM– Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-ukm) Kotamobagu, hingga kini terus memacu realisasi Target Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui sektor retribusi pasar.
Berbagai upaya pun dilakukan, guna merealisasikan Target PAD sebesar Rp 1,2 yang dibebankan oleh pemerintah daerah.salah satunya dengan turun langsung melakukan penagihan.
” Hingga Juli ini PAD Disperindag baru menyentuh angka Rp 350 juta rupiah,” kata Kepala (Disperdagkop-ukm) Herman Aray melalui Plh Kasie Pasar Landi Mongilong kepada Detotabuan.com selasa (23/07).
Menurutnya ada beberapa kendala yang menyebabkan capaian retribusi ini belum maksimal.” Salah satunya disebabkan beberapa ruko yang saat ini masih bermasalah HGB dan mereka enggan untuk membayar,” ujarnya
“Disisi lain retribusi melalui sewa sejumlah kios ini dinilai cukup untuk mendongkrak PAD Dinas Perdagangan.dimana untuk 1 ruko retribusinya rata rata mencapai Rp 500 ribu perbulan,” sambungnya
Meski demikian tambah landi.pihaknya akan berupaya untuk memaksimalkan lagi penagihan retribusi ini.” kita akan upayakan,sampai Desember mendatang dapat mencapai target tersebut.” ucapnya
(Ridel)