KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota Kotamobagu, dalam waktu dekat, segera membangun 14 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di beberapa Desa dan Kelurahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin, Roi Paputungan. SE mengatakan, sebelumnya Dinsos telah menanadatangani perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan.
“Selanjutnya akan segera dilaksanakan Mutual Check Awal (MCA) terlebih dahulu untuk melihat kesiapan para penerima manfaat,” ujarnya
“Total anggaran yang kami siapkan untuk pembangunan ini, sebesar Rp 385 juta yang berasal dari dana APBD, anggaran per rumah Rp 27,5 Juta,” terangnya.
(Tio)