KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Belum lama ini, Pemerintah Kota Kotamobagu telah menyalurkan BLT BBM Tahap I kepada 3.405 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 33 Desa dan Kelurahan se Kotamobagu
Penyaluran BLT sebesar Rp 300 ribu per KPM itu, berdasarkan Juknis nomor 158/5/HK.01/08/2022.
“Pada periode pertama bulan September dan Oktober telah di salurkan dibulan september lalu,” ujar Kadis Sosial melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Irman Damopoli saat di temui Detotabuan.com diruang kerjanya Jumat (14/10/2022) tadi.
Selanjutnya, untuk saat ini, Dinsos Kotamobagu kata dia, bersiap untuk penyaluran BLT BBM Tahap II.
“Sudah masuk di periode ke dua bulan November dan Desember akan tetapi kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementrian Sosial,” ucapnya.
BLT BBM ini menirutnya, bersumber dari Dana APBN yang disalurkan oleh Kemensos lewat Kantor Pos, namun untuk DTKS itu dari Dinsos masing masing daerah.
“Yang akan menerima bantuan ini yaitu masyarakat yang kurang mampu, hal ini berdasarkan usulan atau pendataan dari kelurahan atau desa, setelah datanya dimasukan di Dinas Sosial, kemudian kita kirimkan ke Kementrian Sosial,” bebernya.
(Ludin)