Disdukcapil Kotamobagu Akan Buka Pelayanan Perekaman e-KTP di Hari Libur

oleh -1045 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, akan membuka pelayanan perekaman e-KTP bagi masyarakat, tidak hanya di hari kerja tapi juga dibuka pada hari libur.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roi Paputungan, Kamis 14 November 2024. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu akan melaksanakan perekaman setiap hari kerja, dan juga akan melaksanakan pelayanan dihari libur, maka bersama dengan ini kami sampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka pelayanan perekaman dan penerbitan e-KTP pada hari Sabtu sampai dengan hari Minggu, mulai tanggal 16, 17, 23, 24 dan 27 November,” terangnya.

Dikatakannya, bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP bisa datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman pada pukul 08.00 sampai 01.00 Wita di Kantor Disdukcapil Kotamobagu.

“Sehubungan dengan hal itu, maka kami juga menyampaikan kepada Lurah dan Sangadi se-Kota Kotamobagu untuk menghimbau warganya masing-masing yang berusia 17 tahun keatas, atau yang sudah menikah dan belum melakukan perekaman KTP-el agar dapat hadir sesuai jadwal yang ada, dengan membawa Fotocopy Kartu Keluarga dan berpakaian bebas rapi,” tambahnya.

(Alfrieda Serang)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.